Setiap bulan Agustus akan terlihat sesuatu yang berdeba dari bulan-bulan yang lain di Indonesia, mungkin karena Negeri ini di proklamirkan kemerdekaannya dari penjajah dibulan Agustus, tepatnya 17 Agustus 1945. Mungkin telinga orang Indonesia tidak akan mendengar istilah Agustusan bila Proklamasi dilakukan di bulan lain. Jika dilihat dari buku-buku sejarah, banyak sekali terjadi perubahan antara sebelum dan sesudah proklamasi. Dan tentunya kita tidak bisa bebas menuliskan blog bila negeri ini masih di jajah.

Dibeberapa literatur dan tulisan para ahli, ternyata perjuangan setelah kemerdekaan jauh lebih berat dari pada perjuangan merebut kemerdekaan. Jika masa sebelum proklamasi Bangsa indonesia memiliki musuh bersama yang disebut penjajah, maka kini musuh judtru datang dari dalam negeri sendiri, diri sendiri. Lihat saja dengan pongah sekelompok orang menjajah orang lain yang tidak berdaya dengan dalih untuk kesejahteraan rakyat. Ada lagi sekumpulan orang yang melakukan apa saja atas nama rakyat, Rakyat yang mana ya? Disudut lain terlihat sekelompok orang tertawa lebar membagi-bagi pajak yang dipungut dari rakyat. Tontonan dan berita seperti ini pun terlihat jamak dilakukan, mungkin hanya menunggu giliran untuk berkoar atas nama rakyat dan tertawa untuk pribadi, Merdeka!! So, giliran saya kapan ya?

Bagaimana dengan kemerdekaan dunia komputer di Indonesia? Di banyak media disiarkan Indonesia masih menduduki peringkat atas dalam pembajakan, seakan tidak rela melepaskan prdikat juara tersebut. Tidak mudah memang, merubah pola pikir banyak orang yang sudah bertahun-tahun . Banyak yang masih berpendapat bahwa membeli komputer langsung ternasuk semua yang ada didalam komputer, termasuk sistem operasi, aplikasi dan musik. Dan akan terdengar aneh bila sebuah toko komputer menjual komputer tanpa ada sistem operasi dan aplikasi yang komplit. Meskipun tidak semua aplikasi digunakan dan dibutuhkan.

Disaat undang-undang HaKI du undangkan, pun bagai kentut, hanya terdengar sesaat untuk menghilang kemudian. Banyak faktor yang menyebabkan undang-undang yang makan biaya yang tidak sedikit itu tidak digubris, seperti kesiapan aparat pemerintah sendiri untuk memenuhinya. Mungkin bukan rahasia lagi kalau tentangan justru datang dari pemerintah, dimana di komputer-komputer milik pemerintah masih bertengger berbagai aplikasi yang belum legal. Kehadiran peraturan ini justru dimanfaatkan oleh oknum aparat untuk tujuan tertentu, padahal di kantor sang aparat pun masih menggunakan yang belum legal. Ya, mungkin ini juga termasuk kemerdekaan?

Bila dulu penjahanan datangnya dari Belanda, Jepang dan portugis, kini penjajahan justru datang dari dalam negeri, pemerintah. Ada edaran aplikasi pajak yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah, menarik sekali karena gratis. Namun program tersebut hanya berjalan di sistem operasi tertentu yang tidak gratis, dan beberapa teman terpaksa membajak. Untungnya kemerdekaan (baca:kebebasan) untuk menggunakan bajakan masih belum terusik. Inikah salah satu pengisi kemerdekaan ?! Merdeka!!